Tentang Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual Universitas Sumatera Utara
Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara merupakan unit strategis yang berperan penting dalam peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan akademik USU. LIPIHKI berfungsi sebagai pusat layanan dan fasilitasi bagi sivitas akademika—dosen, peneliti, dan mahasiswa—dalam menghasilkan karya ilmiah yang bereputasi serta memastikan hak atas inovasi dan hasil penelitian mereka terlindungi secara hukum. Berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama, lembaga ini merupakan penguatan dari unit-unit sebelumnya, yakni Klinik Publikasi Ilmiah dan Unit Perlindungan HKI yang dulu bernaung di bawah Lembaga Penelitian USU. Sebagai bagian dari komitmen USU menuju universitas berkelas dunia dengan keunggulan lokal, LIPIHKI menyediakan layanan komprehensif seperti pendampingan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah nasional maupun internasional, pelatihan akademik, serta asistensi dalam proses pengajuan paten dan perlindungan HKI lainnya. Dengan peran ini, LIPIHKI tidak hanya menjadi penggerak produktivitas ilmiah, tetapi juga katalis dalam membangun ekosistem riset yang inovatif, beretika, dan berdampak.