home icon
search icon
menu icon
Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual Universitas Sumatera Utara

Tentang

Tentang

Tentang Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual Universitas Sumatera Utara

Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara merupakan unit strategis yang berperan penting dalam peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan akademik USU. LIPIHKI berfungsi sebagai pusat layanan dan fasilitasi bagi sivitas akademika—dosen, peneliti, dan mahasiswa—dalam menghasilkan karya ilmiah yang bereputasi serta memastikan hak atas inovasi dan hasil penelitian mereka terlindungi secara hukum. Berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama, lembaga ini merupakan penguatan dari unit-unit sebelumnya, yakni Klinik Publikasi Ilmiah dan Unit Perlindungan HKI yang dulu bernaung di bawah Lembaga Penelitian USU. Sebagai bagian dari komitmen USU menuju universitas berkelas dunia dengan keunggulan lokal, LIPIHKI menyediakan layanan komprehensif seperti pendampingan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah nasional maupun internasional, pelatihan akademik, serta asistensi dalam proses pengajuan paten dan perlindungan HKI lainnya. Dengan peran ini, LIPIHKI tidak hanya menjadi penggerak produktivitas ilmiah, tetapi juga katalis dalam membangun ekosistem riset yang inovatif, beretika, dan berdampak.

Profil Kepala Lembaga

direktur Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual

Prof. Dr. Erman Munir M.Sc

Profil Ketua

Ketua Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual USU

Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc. adalah Guru Besar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sumatera Utara (USU) yang memiliki keahlian di bidang Mikrobiologi, khususnya mikrobiologi lingkungan, bioremediasi, dan enzimologi mikroba. Beliau menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Andalas, meraih gelar M.Sc. dari Tuskegee University (AS), dan gelar doktor (Ph.D.) dari Kyoto University, Jepang.

Aktif dalam pengajaran dan penelitian, Prof. Erman telah menerbitkan puluhan artikel ilmiah yang disitasi luas secara internasional. Ia juga menjabat sebagai Kepala LIPIHKI USU dan Ketua Komisi C Senat Akademik USU, berperan besar dalam pengembangan riset dan perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

Sejarah

Sebelum Pembentukan LIPIHKI

Sebelum adanya LIPIHKI, USU memiliki beberapa unit yang menangani publikasi ilmiah dan hak kekayaan intelektual, seperti Klinik Publikasi Ilmiah dan Unit Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, yang berada di bawah Lembaga Penelitian.

2022

USU membentuk LIPIHKI sebagai upaya mempercepat pencapaian visi institusi menjadi universitas berstandar internasional dengan keunggulan lokal. LIPIHKI berfungsi sebagai fasilitator dan pengembang untuk meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi di jurnal ilmiah bereputasi serta perlindungan hak kekayaan intelektual sivitas akademika.

2023

LIPIHKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan kegiatan "Patent Examiners Go to Campus" di USU. Program ini berlangsung selama 16 hari dan bertujuan meningkatkan jumlah permohonan paten di lingkungan akademik.

2024

LIPIHKI terus mengadakan berbagai pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dan pemahaman tentang hak kekayaan intelektual di kalangan sivitas akademika USU. Melalui berbagai inisiatif tersebut, LIPIHKI berkomitmen mendukung pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan serta inovasi di tingkat nasional dan internasional.