Patent One Stop Service
Patent One Stop Service
LIPIHKI USU Jadi Tuan Rumah “Paten One Stop Service” Sebagai Bagian Program DJKI Kemenkumham RI di Sumatera Utara
Medan, 6 Maret 2024 – Dalam dua hari berturut-turut, Rabu dan besok Kamis, Lembaga Inovasi dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah bagi kegiatan “Paten One Stop Service.” Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan USU melibatkan berbagai agenda untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan terkait paten. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
Pelatihan Penulisan Deskripsi Paten
Peserta kegiatan, terutama dosen dan mahasiswa program pascasarjana USU, mendapatkan pelatihan khusus dalam penulisan deskripsi paten. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam merinci dan mendokumentasikan inovasi yang layak mendapatkan perlindungan paten.
Review Spesifikasi Paten
Para peserta juga terlibat dalam proses review spesifikasi paten, dimana mereka dapat memahami standar dan persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu penemuan dapat diakui sebagai paten.
Konsultasi Paten
Sebagai bagian dari kegiatan ini, peserta memiliki kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim pemeriksa paten dari DJKI. Tim yang terdiri dari 17 orang, dengan Drs. Abdi Saputra Sembiring, MSi., dan Nico Endriarko Soelistyo, ST., M.H sebagai nara sumber utama, memberikan wawasan berharga kepada para peserta.
Penyerahan Sertifikat Paten
Pada hari kedua kegiatan, DJKI akan melakukan penyerahan sebanyak 52 sertifikat paten kepada para inventor atau pemegang paten dari USU. Proses ini menjadi momen penting untuk mengakui kontribusi inovatif yang telah dilakukan oleh para akademisi dan peneliti di lingkungan kampus.
Kehadiran DJKI dengan timnya yang berjumlah 17 orang, termasuk 9 orang tim pemeriksa paten, memberikan dampak positif bagi kemajuan inovasi di Sumatera Utara. Dosen dari beberapa perguruan tinggi di wilayah tersebut juga turut hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan luas dari komunitas akademis.
Melalui kegiatan “Paten One Stop Service,” diharapkan akan semakin mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi di Sumatera Utara dan memberikan semangat bagi para peneliti untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya yang bernilai ekonomi serta dapat dilindungi hak kekayaan intelektualnya.